Bangli – Pemkab Bangli merancang Plafon Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 sebesar Rp71 miliar, sama seperti tahun sebelumnya. Namun, Dana Desa (DD) dari APBN diperkirakan turun dari Rp62 miliar menjadi Rp52 miliar atau berkurang Rp10 miliar.
Baca Juga: Bangli Terima Pataka dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai
Kepala Dinas PMDPPKB Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama, membenarkan proyeksi tersebut. Ia menegaskan bahwa angka ini masih bersifat sementara karena pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar resmi.

Ia sudah menyampaikan informasi ini kepada seluruh perbekel saat rapat Penyusunan APBDes 2026. Para kepala desa menerima informasi tersebut sebagai kebijakan pusat, Pemkab bangli berharap tidak ada pengurangan dana desa. Menurut Dewa Purnama, kejelasan final baru terlihat setelah PMK resmi dirilis.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat sedang memberi prioritas pada sejumlah program nasional. Dua di antaranya adalah pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal inilah yang membuat potensi penyesuaian anggaran Dana Desa muncul sejak awal.
Bangli sendiri sudah memulai pembangunan dua KMP yang berlokasi di Desa Pengotan dan Selulung. Proyek ini menggunakan anggaran APBN, sementara desa dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan lahan.
Baca Juga: Polres Bangli Perketat Pengamanan Jelang Galungan 2025
Sebagai gambaran, Dana Desa Bangli tahun 2025 mencapai Rp62,5 miliar dan tersebar ke 68 desa. Setiap desa menerima dana sekitar Rp700 juta hingga Rp1,2 miliar, tergantung luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan faktor pendukung lainnya.














