Bangli – KDM pantau pembongkaran bangunan liar dan normalisasi sungai yang masih berlangsung, sekaligus meninjau langsung kondisi warga yang terdampak. Dalam kunjungannya, Kang Dedi Mulyadi menemukan sejumlah keluhan serius, terutama terkait data penerima dan pencairan dana kompensasi. Beberapa warga, termasuk Bapak Amin, menyampaikan bahwa mereka belum menerima pembayaran kompensasi sebesar Rp10 juta yang dijanjikan pemerintah provinsi untuk biaya sewa rumah. Padahal, data mereka sudah diserahkan sejak awal. Tanpa dana tersebut, mereka kesulitan membongkar rumah dan mencari kontrakan karena biaya sewa harus dibayar di muka.
Baca Juga: Gagal Tender Proyek Jalan Bangli Jadi Prioritas Utama di APBD 2026
Selain itu, KDM menemukan persoalan data yang lebih rumit. Seorang warga yang sudah tinggal selama 10 tahun dan rutin membayar sewa lahan PJT secara kolektif terkejut karena namanya hilang dalam revisi data penerima kompensasi. Sebaliknya, warga yang baru tinggal justru mendapatkan pencairan lebih dulu. Melihat ketidaksesuaian ini, KDM mempertanyakan prosedur pendataan yang dilakukan pemerintah desa, SDA, dan PJT. Ia menilai ketidakcermatan pendataan membuat banyak nama terlewat, berubah, atau bahkan terganti.

KDM menegaskan bahwa dana kompensasi seharusnya langsung masuk ke rekening penerima agar proses pembongkaran mandiri dapat berjalan lancar. Karena itu, ia berjanji memperjuangkan nasib sekitar 40–60 kepala keluarga yang datanya bermasalah. Ia juga meminta pihak terkait segera memperbaiki dan menuntaskan masalah pendataan agar warga tidak semakin dirugikan. Dengan cara itu, proses relokasi dapat berjalan lebih manusiawi dan teratur.
Di lokasi lain, KDM meninjau rencana pembangunan rumah panggung untuk Nenek Maisah yang berusia 86 tahun. Rumah nenek tersebut kerap kebanjiran, sehingga pembangunan rumah panggung menjadi prioritas agar ia bisa tinggal dengan lebih layak. Pemerintah provinsi menargetkan pembangunan segera dimulai. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen memperbaiki kualitas hidup warga yang berada di kawasan rawan banjir. KDM pantau pembongkaran sambil memastikan kebijakan pemerintah tetap berpihak pada masyarakat terdampak.














